Israel negara ilegal, tidak berhak berdiri di atas tanah umat Islam, doakan saudara muslim kita

Konferensi tingkat tinggi (KTT) untuk menghidupkan kembali proses perdamaian Israel-Palestina mulai berlangsung Jumat, 3 Juni 2016 di Paris, Prancis. KTT sebagaimana dkutip dari laman Middle East Monitor, melibatkan lebih dari 30 pejabat PBB dari Timur Tengah, Uni Eropa, Rusia dan Amerika Serikat, serta Liga Arab dan negara-negara lain, tanpa melibatkan perwakilan dari Israel atau Palestina.



Pertemuan Paris digagas oleh Pemerintah Prancis dan dihadiri para menteri luar negeri dari 27 negara. Selain Indonesia, ada Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Belanda, Republik Ceska, Inggris, Irlandia, Italia, Jerman, Jepang, Kanada, Luksemburg, Mesir, Maroko, Norwegia, Prancis, Polandia, Rusia, Senegal, Spanyol, Swedia, Swiss, Cina, Turki, Uni Eropa, dan Yordania. Sekjen PBB Ban Ki-moon dan Sekjen Liga Arab Nabil Elaraby juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan tersebut dihadiri Kuartet Timur Tengah, yang terdiri atas Amerika Serikat, Rusia, Uni Eropa dan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), juga Liga Arab, Dewan Keamanan PBB serta 17 negara lainnya. Antara lain, Belanda, Norwegia, Swedia, Swiss, Irlandia, Kanada, Polandia, Arab Saudi, Spanyol, Turki, Yordania, Maroko. Indonesia, yang diwakili Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menjadi satu-satunya negara Asia yang hadir.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, two state solution atau solusi dua negara menjadi satu-satunya solusi perdamaian Palestina-Israel. Solusi itu sebagai hasil terpenting Pertemuan Paris untuk Persiapan Konferensi Perdamaian Internasional, 3 Juni lalu. Diundangnya Indonesia merupakan pengakuan masyarakat international terhadap peran aktif Indonesia dalam mendorong perdamaian, baik di tingkat kawasan maupun global. Hal itu juga ditegaskan para menlu yang hadir dengan menyampaikan apresiasi kepada Indonesia yang telah menyelenggarakan KTT Luar Biasa OKI mengenai Palestina dan al-Quds al-Sharif pada Maret 2016, lalu.

Di laman republika co.id Menlu Indonesia menyatakan “Yang paling penting dari pertemuan kemarin adalah a two state solution is the only solution (solusi dua negara adalah satu-satunya solusi),” kata Menlu Retno, di kantor Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta, Senin (6/6).

“Jadi, kalau ada pihak-pihak yang masih menginginkan one state solution (satu negara) sudah jelas tidak mungkin dan tidak bisa dilakukan,” lanjut Menlu.

Menurut dia, Pertemuan Paris menunjukkan adanya keinginan kuat dari berbagai negara untuk mendukung proses perdamaian Palestina dan Israel yang terhenti di tangan Kuartet Palestina-Israel (AS, Rusia, PBB, Uni Eropa) pada 2014 lalu. Dalam Pertemuan itu Retno juga menegaskan, Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia akan terus memberikan dukungan politis serta bantuan kemanusiaan dan pembangunan yang dibutuhkan untuk mendorong tercapainya perdamaian di Palestina.

Mem-back up Israel

Israel dan Palestina terakhir bertatap muka langsung di April 2014 namun pembicaraan terhenti setelah Palestina menuduh Israel melanggar kesepakatan pembebasan tahanan dan Tel Aviv menolak kemungkinan berdamai dengan Hamas, yang menyebut Israel sebagai kelompok teroris.

Prancis yang memulai manuver untuk memojokkan AS dengan mengangkat isu 2 negara Palestina-Israel, pada Januari pernah mengatakan akan mengakui Palestina sebagai negara merdeka jika tidak ada kemajuan yang dibuat dalam proses perdamaian. Pernyataan itu ditarik menyusul keberatan Israel. Diketahui, sejak awal 1990-an, banyak pembicaraan damai telah gagal menyelesaikan pertikaian antara Israel dan Palestina, yang meliputi status Jerusalem, permukiman Yahudi di Tepi Barat dan pengakuan atas Palestina sebagai negara merdeka.

Sebenarnya, para pemimpin negara-negara yang berkumpul di KTT sangat mengetahui ada AS di belakang Israel. Jika AS ingin Para penguasa itu melihat Palestina memang harus diluluhlantakkan, maka dunia tidak bisa berbuat apa-apa selain mengutuk dan membuat resolusi PBB tanpa menghentikan serangan-serangan Israel di mana darah-darah orang tak bersalah berhak ditumpahkan. Mereka tidak menggerakkan tentaranya untuk membantu Palestina. Tidak juga melepaskan satu roket pun dari peluncurnya, bahkan lebih dari itu, justru mereka menghalang-halangi relawan untuk membantu Palestina. Ironisnya, mereka justru bergegas dan berlomba-lomba untuk mengeluarkan sebuah resolusi yang menghalangi Palestina pada kasus serangan Israel ke Gaza dari akses senjata dan faktor-faktor yang bisa menopang kekuatannya. Para penguasa di negeri kaum Muslim termasuk Indonesia tetap menahan tentaranya di barak-barak.

Amerika saat tengah memanfaatkan semua anteknya di Arab Saudi dan Turki. Keduanya dianggap paling mampu untuk menyelesaikan rencana Amerika, fakta sebenarnya bahwa jika mereka bukan musuh maka mereka adalah kaki tangan dan kroni-kroninya.

Ini adalah contoh fakta sejarah pengkhianatan para penguasa muslim (khususnya Arab) :

Rezim penguasa negeri-negeri Teluk membiarkan tentara Amerika memasuki wilayah mereka dengan membangun pangkalan militer di Hijaz.
Alih-alih membela sikap rakyat Palestina yang menentang keberadaan Negara Israel, Raja Yordania Abdullah malah menyerukan agar Pemerintah Persatuan Palestina yang baru harus mengakui Israel dan meninggalkan tindakan kekerasan bila ingin diakui.
Saudi Arabia mengeluarkan fatwa tentang bolehnya berdamai dengan Israel yang secara tidak langsung merupakan pengakuan terhadap Negara Israel.
Beberapa negara Arab dan negeri-negeri Islam lainnya secara terbuka atau diam-diam berhubungan dengan Israel.

Dari sejarah diketahui Raja Abdullah (Transjordan), Raja Farauk (Mesir), memiliki hubungan yang erat dengan Inggris dan Amerika Serikat.

Ayah Raja Abdullah, Sharif Husein, sebelumnya telah bersekutu dengan Inggris untuk memerangi Khilafah Usmaniah. Kakaknya, Faisal, sebelumnya memiliki hubungan dengan pemimpin Zionis Chaim Weisman. Pembentukan Negara Saudi Arabia tidak lepas dari campur tangan negara-negara Barat, dalam hal ini Inggris. Kerjasama ini telah dilakukan oleh Dinasti Saud (rezim keluarga Saudi Arabia) dengan Inggris sekitar tahun 1782-1810. Pada saat itu, Inggris membantu Dinasti Saud untuk memerangi Daulah Khilafah Islam. Dengan bantuan Inggris, Dinasti Saud berhasil menguasai beberapa wilayah Damaskus. Kerjasama Dinasti Saud dengan Inggris ini semakin jelas saat keduanya melakukan perjanjian umum Inggris-Arab Saudi yang ditandatangani di Jeddah (20 Mei 1927). Dalam pernjanjian itu Inggris, yang diwakili oleh Clayton, mempertegas pengakuan Inggris atas kemerdekaan lengkap dan mutlak Ibnu Saud, hubungan non agresi dan bersahabat, pengakuan Ibnu Saud atas kedudukan Inggris di Bahrain dan di keemiran Teluk (George Lenczowsky, Timur Tengah di Tengah Kancah Dunia, hlm 351).

Pola-pola yang hampir mirip terjadi pada negara-negara Arab yang lain.
Pembentukan Negara Kuwait tidak lepas dari pernjanjian Mubarak al-Sabah dengan Inggris pada tahun 1899. Dalam perjanjian itu ditetapkan Kuwait sebagai negara yang merdeka di bawah lindungan Inggris. Negara-negara Arab lainnya juga menjadi rebutan pengaruh negara-negara Besar yang sangat mempengaruhi independensi penguasa negara-negara tersebut.
Negara Mesir dibentuk setelah terjadinya kudeta militer terhadap Raja Farauk (yang dekat dengan Inggris) oleh Gamel Abdul Nasser (yang kemudian banyak dipengaruhi oleh AS).
Tak jauh beda dengan Libya. Libya dibentuk oleh Itali sebagai daerah koloninya pada tahun 1943. Setelah itu Libya menjadi rebutan negara-negara Barat. Terakhir, Raja Idris yang dekat dengan AS dikudeta oleh Khadafi (yang menamatkan pendidikannya di Inggris).

Pengkhianatan negara-negara Arab juga telah menjadi penyebab dirampasnya dengan mudah tanah-tanah Palestina maupun negeri Arab lainnya oleh Israel tanpa ada perlawanan yang berarti. Direkayasa pula berbagai perang dengan Israel dengan berbagai tujuan antara lain untuk menunjukkan kehiraun rezim Arab tersebut terhadap Palestina. Padahal, kenyataan yang sebenarnya adalah pengkhianatan mereka terhadap Islam dan kaum Muslim. Sebenarnya tidak pernah terjadi perang yang habis-habisan. Empat perang yang pernah terjadi—1948, 1956, 1967, 1975—semuanya berakhir cepat dan dihentikan dengan intervensi Internasional. Wilayah kaum Muslim pun diserahkan kepada Israel dengan alasan kalah perang. Dalam perang tahun 1967, Raja Husein dari Yordania menyerahkan Tepi Barat Yordan kepada Israel tanpa berperang; Gamel Abdul Nasser menyerahkan Gurun Sinai dan Jalur Gaza; Hafedz Assad dari Suriah menyerahkan Dataran Tinggi Golan. Dari kekalahan perang yang direkayasa ini pun dibuat mitos bahwa Israel tidak akan pernah terkalahkan. Hal ini kemudian dijadikan legalisasi rezim-rezim Arab untuk tidak berperang terhadap Israel. Oleh sebab itu, seakan-akan perdamaian dengan Israel adalah sesuatu yang tidak bisa ditolak. Padahal nyata-nyata tujuan dari berbagai perdamaian itu justru untuk mengokohkan keberadaan Negara Israel.
Menghapus entitas Israel

Kebijakan yang dikenal dengan two state solution itu menghendaki adanya dua negara di bumi Palestina, negara Palestina dan negara Yahudi Israel. Ini yang harus kita tolak, karena hal ini berarti pengakuaan terhadap penjajahan Yahudi. Apalagi kemudian negara Palestina yang dimaksud tetap dalam kontrol penjajah Yahudi dengan pembatasan-pembatasan yang diatur oleh mereka.

Maka persoalan Palestina akan selesai kalau penjajah Yahudi dilenyapkan dari bumi Palestina. Hal itu tidak akan bisa ditempuh lewat jalan diplomasi ala Barat atau lewat PBB. Karena solusi yang mereka tawarkan tetap dalam kerangka mempertahankan keberadaan penjajah Yahudi.

Solusi hakiki dan tuntas untuk masalah Palestina, al-Quds, dan al-Aqsha tidak akan terjadi melalui solusi dua negara. Israel telah merampas dan menduduki Bumi Palestina, menodai kesucian al-Quds, menodai al-Aqsha di antaranya dengan terus menggali terowongan di bawah dan dekat al-Aqsha, merampas tanah warga Palestina dan mengusir mereka. Bahkan Israel telah menyerang secara brutal dan membunuhi warga Palestina termasuk anak-anak, wanita, dan para orang tua. Solusi dua negara sama artinya memberikan pengakuan legal kepada zionis Israel; sama dengan mengakui pendudukan, kebrutalan, kekejian, dan penjajahan Israel atas Palestina dan warganya.

Keterlibatan Indonesia dalam proses perdamaian yang disponsori PBB, Amerika Serikat, atau negara-negara Eropa, tidak akan menyelesaikan masalah secara keseluruhan. Pasalnya, segala bentuk proses perdamaian ala Barat, tetap dalam kerangka mempertahankan penjajah Yahudi. Padahal penjajah ini lah yang menjadi persoalannya. Proses perdamaian hanyalah membuang-buang waktu yang memperpanjang penderitaan rakyat Palestina.

Kegagalan masyarakat internasional, konvensi-konvensi dan lembaga-lembaga internasionalnya, untuk melindungi umat Islam Palestina, telah menjadi jelas. Bahkan hal yang sebaliknya telah terjadi . Merekalah yang justru menyetujui penindasan ini. Merekapun mendukung kejahatan keji terhadap umat Islam yang menjadi korbannya.

Untuk melawan penjajahan yang didukung oleh PBB dan negara-negara Barat ini, tidak ada jalan lain kecuali jalan perang (jihad fi sabilillah). Karena itu yang dibutuhkan adalah pengiriman tentara-tentara regular negeri-negeri Islam termasuk Indonesia untuk berperang mengusir penjajah Yahudi . Semua ini hampir mustahil kecuali ditengah-tengah umat Islam ada Khilafah. Negara inilah yang akan menggerakkan tentara-tentara umat Islam untuk memerangi penjajah Yahudi termasuk para pendukungnya

- See more at: http://www.arrahmah.com/rubrik/israel-negara-ilegal-tidak-berhak-berdiri-di-atas-tanah-umat-islam.html#sthash.rzoAEuko.dpuf

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Israel negara ilegal, tidak berhak berdiri di atas tanah umat Islam, doakan saudara muslim kita"

Posting Komentar